Sabtu, 08 Oktober 2011

Hidupmu Hanya sekali, Hiduplah yang Berarti


Hidup ini pilihan, kita juga tentu tau harus mempertanggung jawabkan pilihan itu.
terasa janggal memang jika hanya memiliki pilihan yang terbatas. Tapi...., itulah hidup, itulah dunia yang selalu dan sampai kapanpun akan membatasi kita.
Semua kita pernah berdosa. sahabatku mengatakan bahwa setiap pelaku dosa sudah tentu bersalah. Namun, tidak setiap pelaku kesalahan dia adalah pendosa. maka sebaik-baik yg berdosa adalah segera bertaubat dan mohon ampun pada Allah... 
Bicara tentang Nilai (Value) seseorang, kita semua tentu sepakat bahwa bernilai atau tidak seseorang bukan diukur dari penampilannya, sekolahnya di luar negeri, harta melimpah, mobil banyak, atau yg fasih membaca dan melafadkan al-Qur'an...(Bukan itu yg kita maksud). Saya teringat dengan Sabda Rosulullah SAW yang mengatakan bahwa "sebaik-baik manusia adalah yg paling baik budi pekertinya dan bermanfaat hidupnya bagi orang lain". jangan terjebak oleh "casing", Jangan tertipu oleh "Topeng", jangan terpedaya oleh "siasat2" Syetan di bumi ini.
Ingat....!!  Hidup ini terlalu singkat untuk dihabiskan oleh hal yg sia2
                   Hidup ini terlalu sia2 jika hanya untuk urusan dunia.
                   Hidup ini terlalu remeh jika hanya untuk mengikuti hawa Nafsu.
"Hidup sekali, Hiduplah yang berarti".
"Hidup Mulia dan Matilah Sebagai Syahid".
"Allah mencintai hambanya yang bertaubat dan mensucikan dirinya"

Kamis, 06 Oktober 2011

Berbekalah, Karena sebaik-baik Bekal adalah Taqwa



"Setiap musafir (Orang yang hendak pergi) sudah semestinya melengkapi perbekalannya. Siapkanlah Taqwa dalam perjalanan kamu dari dunia menuju akhirat. Pastikan dirimu pada posisi mendapat pahala atau siksa, senang atau susah."
"Jangan biarkan waktu berlalu sehingga hatimu menjadi keras dan musuh sempat mengoda. Sebaik-baiknya kita menganggap bahwa hidup pada malam hari tidak akan sampai ke pagi hari dan hidup pada pagi  hari tidak akan sampai ke malam hari. Memang tidak jarang terjadi kematian di tengah-tengahnya."
"Saudara-saudara dapat menyaksikan sendiri bahwa banyak orang yang tertipu dengan dunia, padahal orang yang layak bergembira tidak lain kecuali orang yang selamat dari siksaan Allah SWT dan orang yang lepas dari tragedi hari Qiamat."
"Sementara orang yang tidak mau memperbaiki diri, kemudian datang lagi dosa yang lain, bagaimana mungkin akan bahagia?
Aku berlindung kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak terpuji dan dilaknat Allah. Seandainya begitu, alangkah rugi dan tercelanya aku. Dan jelaslah tempatku nanti pada hari yang jelas kelihatan siapa yang kaya dan siapa yang miskin."
"Di sana nanti akan diadakan timbangan amal serta manusia akan diserahi tanggungjawab yang berat. Seandainya tugas itu dipikul oleh binatang-binatang niscaya ia akan hancur, jika dipikul oleh gunung niscaya ia akan runtuh, kalau dipikul oleh bumi niscaya bumi akan retak. Saudara-saudara belum mengetahui bahwa tiada tempat di antara Syurga dan Neraka? dan Kamu akan memasuki salah satu daripadanya."
"Ada seorang laki-laki yang mengirim surat kepada rakannya yang isinya : "Sesungguhnya dunia ini adalah tempat bermimpi dan akhirat barulah terbangun." Dan Jarak pemisah antara keduanya adalah kematian. Jadi, kita sekarang sedang bermimpi yang panjang."
Kata-kata di atas adalah kata-kata Khalifah Umar bin Abdul Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-6.

Selasa, 27 September 2011

Curhatan Spiritualku dg Ust. Nur Salis A.

Begini Tadz :
Spritual sy sedang terusik/ tumbuh/ terganggu
sy jg bingung membahasakannya
tp yg pst sy jd inget akherat mulu.
pengen romantis trs dengan Sang Kholik.
bahkan sy merasa utk apa kt ngoyo hidup di dunia
toh akhirnya smw itu alat dan ga akan dibawa kesana
pokoknya lier tadz!!
Apa yg sedang terjadi dg sy Tadz ?? :


Untuk yang pertama:
yang saat ini sedang antum alami adalah satu fase kesadaran beragama yang tinggi, dimana dunia dengan segala dinamika yang melalaikannya tidak lagi terasa nikmat dan membahagiakan diri dan mulai menyadari tujuan hidup yang sebenarnya yaitu untuk akhirat. semuanya adalah baik bahkan karunia Allah yang mahal harganya. tetapi......

ingatlah bahwa dunia yang saat ini kita masih sedang berada di dalamnya tidaklah tercipta untuk sesuatu yang sia-sia. Allah telah menciptakan dunia dengan segala isinya sebagai karunia berharga untuk diambil manfaatnya untuk kemudian kita syukuri. nah wujud syukur itu sendiri yang bagaimana?.....

berbicara mengenai bagaimana wujud syukur kita buktikan, sebaiknya kita akhirkan untuk kemudian kita diskusikan dalam kesempatan lain. kita bicara mengenai posisi dunia dari akhirat dan bagaimana menjaga keseimbangan sikap mengenai keduanya.
secara sederhana sebenarnya kita tidak perlu bingung, karena telah banyak testimoni manusia-manusia mulia yang telah berhasil menyikapi keduanya secara seimbang. Dimata Allah mulia, dimata manusia sangat dicintai dan dirindukan.
yang utama dari testimoni2 itu adalah Rasulullah S.A.W. Lihatlah dan pelajarilah mengenai Rasulullah dalam menyikapi dunia.Apakah beliau menyikapai dunia dengan menghindarinya? atau berusaha untuk tidak peduli pada keduniaan?

Kepedulian Rasulullah terhadap dunia agar disikapi dengan benar adalah kemarahan beliau kepada seorang sahabat yang mengatakan jika dia menjadi Rosul dia akan beribadah sepanjang waktu tanpa berhenti, mau puasa tanpa berbuka, dan tidak akan pernah menikah dengan wanita agar semuanya menjadi bekal untuk akhirat.

Bersambung ..........

Senin, 26 September 2011

Islam KTP

Mendengarnya aja sbg seorang Muslim tentu tidak aneh atau asing lg, toh sudah ada Sinetron strippingnya ko di TV. Tp pastilah ada sebagian Muslim lain tersinggung dengan istilah "Islam KTP" tersebut.
bagaimana tidak??? Islam yg kt yakini kebenarannya 100% harus di lecehkan oleh perbuatan2 org2 Islam itu sendiri, ya kan?. karena itulah muncul istilah tsb.

Tapi,... Apapun dan bagaimanapun pendapat org, kt jg sebagai seorang Muslim harus fer (alias adil dan objektiv), di tengah-tengah umur dunia ini yg smakin tua, banyak kejadian2 aneh yg menghawatirkan jiwa kt. contohnya saja musibah alam yg dg kekuatannya kt hrs mengakui bahwa kt adalah mahluk lemah. tp bukan itu titik poin dr tulisan ini.

Istilah Islam KTP inilah yg hrs kt renungkan!!. dan rasanya tidak salah jika istilah itu mulai memasyarakat dan mulai diterima. Betapa tidak!! di Negara kt Indonesia contohnya, dmn muslim menjadi mayoritas, namun jauh dr nilai2 Islam itu sendiri (begini klo Agama cuma dijadikan perhiasan alias dipake pas acara tahlilan, miladan dll).
Sementara itu, di sisi lain hidup kt terbuai dg gaya hidup Hedonis, Pragmatis, Individualis, Instan dan jauh dr nilai2 Idealis dan Religis. kemana identitas kita.??

Bahkan yg tak kalah mencengangkan telah terjadi kebohongan dan Sandiwara2 Dusta di muka publik yg bnyk dipertontonkan oleh "oknum2" aparat Hukum kt. Korupsi di mana2, Suap menjadi cara legal, serta koalisi Syetan untuk memenangkan yg salah....Astaghfirullah...!!!!
memang di dunia kt bs mencari perlindungan dan bantuan hukum kpd pengacara(Kuasa Hukum), tp tdk dengan Majlis Hukum Akherat. karena manusia diganjar sesuai dg perbuatannya.

Belum lagi melihat generasi muda yg makin hari makin ga karuan, ambilah contoh; tawuran, demonstrasi yg berlebihan, free sex, dan hal-hal lain yg tdk mencerminkan seorang pelajar. Masya Allah!!

Memang tidak semua ini terjadi pd kita, kt jg harus akui masih jg bnyk Muslim yg mengikuti Rosul, tp rasanya kondisi seperti ini perlu kt fikirkan yg kemudian menjadi Ishlah bagi kt.

Inikah Zaman atau kondisi yg dahulu pernah Rasulullah SAW tangisi ???
Inikah Zaman Jahiliyyah Jilid 2 ?
terserah anda menilainya................

Maka wajar rasanya jika Islam hanya tercantum pd KTP saja, tanpa diimbangi dengan hidup secara Islam.
semoga Allah SWT sllu memberi jalan_Nya kpd kt semua,..................(Amien)
Temen-temen pembaca sekalian,..........Mohon maaf atas mati surinya Blog ini
hal ini banyak disebabkan kesibukan & waktu luang yg sedikit, tp sy kan coba lagi curahkan tulisan, fikiran, curhatan, atau kritikan terhadap sesuatu yg Up to Date di lingkungan kt.
Jika banyak yg tdk berkenan mohon dimaklumi. "Take positif side from every moment" , itu mungkin kalimat bijak yg seharusnya direnungi oleh setiap dr kita.

Pantas kita baca dan kita renungkan
"jangan meremehkan orang lain." Seekor semut mungkin terlihat tidak berdaya tetapi bisa merepotkan jika masuk ke dalam telinga. Sebuah duri kecil tidak berbahaya, tetapi jika tertancap ke dalam kulit kita & tidak bisa dikeluarkan pasti akan sangat menyakitkan. Begitulah dengan manusia, kita sering meremehkan orang lain berdasarkan sesuatu yang mungkin kecil & terlihat simple. Coba bayangkan, sebuah gedung Mall yang megah, jika tidak ada cleaning service apakah kita bisa merasa nyaman ? Jika tidak ada bawahan, tidak mungkin ada atasan ? Jika tidak ada karyawan, tidak akan ada yang jadi Boss ? Jika tidak ada karyawan, apakah perusahaan akan berkembang menjadi maju? Apakah kita bisa menjadikan perusahaan kita menjadi besar? Jika tidak bisa menghargai, bagai mana mungkin bisa mendidik anak-anak & menerapkan nilai-nilai kebaikan pada diri sendiri ?
Jangan meremehkan orang. INGAT ! Sebuah Pohon besar bermula dari benih bibit yang kecil. Tidak ada manusia yang terlahir langsung bisa berlari tanpa belajar merangkak & berdiri. Hargai & hormati semua orang. Tidak ada yang pantas disombongkan. Harta adalah pinjaman. kerupawanan tidak bertahan lama. Ketenaran hanya sesaat. Kekuasaan dapat ditumbangkan & semuanya pinjaman semata-mata. Orang lain boleh membenci kita tetapi JANGAN membalasnya. Otak mengalahkan otot & kebijaksanaan menghapus kebodohan,…

Senin, 21 Januari 2008

PERSPEKTIF GENDER DALAM ISLAM

TINJAUAN AGAMA (ISLAM) MENGENAI WANITA


A. Pendahuluan

Allah SWT telah menciptakan makhluk dan manusia secara berpasang-pasangan. Laki-laki dan perempuan merupakan contoh kecil yang berpasang-pasangan itu. Antara pria dan wanita memiliki hak dan kewajiban serta mempunyai kedudukan yang sama dalam agama. Namun, berbicara tentang wanita dengan segala kompleksitasnya, memerlukan suatu analisis yang dapat dipertanggung-jawabkan. Wanita adalah makhluk Tuhan yang berbeda dari peran daripada laki-laki. Wanita adalah sosok makhluk yang selalu menarik perhatian untuk dikaji, dimengerti, dan dipahami sebagaimana makhluk lelaki. Dia menjadi bagian dari kesetimbangan hidup, yang Sang Pencipta selalu melukis (mencipta) fenomena eksis azwaja (berpasang-pasangan), wanita bagian integral dari makhluk laki-laki dengan segala perbedaan tabhi‘i dan keidentikan manusianya.

Sejarah masa silam, di belahan dunia (Barat dan Eropa) dan praperadaban dunia Islam; wanita tidak dipandang sebagai makhluk semestinya, baik karena kesalahan paradigma pembacaan terhadap kaum hawa, atau karena realitas interaksi sosial ada dalam bingkai “siapa yang kuat dia yang dominan”. Maka wanita di ujung tanduk pengeliminasian eksistensi dan berbagai varian peran dalam segala aspek kehidupan. Tentu realitas sekarang tidak terlepas dari masa silam.

Membincangkan wanita, kita butuh kejujuran intelektual yang komparabel, dan tidak lepas dari kesadaran transedental akan kejadian wanita dari tidak ada menjadi “ada” karena Sang Khaliq (Pencipta) menghendaki. Jika melacak dari kesadaran ini maka kita akan dapatkan sebuah nilai dan pandangan holistik tentang wanita. Dan bisa menepis komplikasi politis yang dipropagandakan dunia Barat dengan bendera emansipasi, kesetaraan gender, dan sejenisnya yang sebenarnya merupakan pandangan stereotip (miring dan menikam) Islam.

Maka dalam konteks ini, kita coba mengelaborasi sejauhmana Islam menempatkan dan menilai dalam spektrum kehidupan sosial dengan dimensi keakhiratan inheren di dalamnya. Bagaimana Sosiologi & Islam memandang tentang tugas pokok dan peran wanita dalam kehidupan?


B. Pembahasan

I. Kondisi Umum tentang Wanita

  1. Nasib Kaum Wanita Dahulu

Citra umum yang dikemukakan tentang wanita adalah gambaran dari kaum wanita yang tertekan, terpaksa menikah dengan orang yang bukan pilihannya, terbelenggu pada pengaturan dan keinginan suami serta keluarganya, tidak boleh mendapat pendidikan, tidak boleh mengemukakan pendapat, tidak boleh meninggalkan rumah tanpa menutup muka dan rias wajah sama sekali dilarang

Sejak dari zaman purba masa Yunani dan kerajaan Rumawi, wanita dianggap sebagai mahluk yang lebih rendah dari pada laki-laki dan tidak memiliki kemerdekaan. Bahkan kaidah agama yang datang kemudian juga ternyata tidak memberi keringanan kepada wanita di masa itu seperti yang ditetapkan dalam kitab Kejadian 3:16: ‘Firman-Nya kepada perempuan itu: “Susah payahmu waktu mengandung akan Ku-buat sangat banyak; dengan kesakitan engkau akan melahirkan anakmu; namun engkau akan berahi kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasmu.” Sampai dengan abad ke-enam, kondisinya malah menurun dan bertambah buruk:

Begitupun di Arabia sebelum Islam dan di bagian dunia lainnya, kondisi wanita sama saja dengan budak belian atau sebagai benda milik yang tidak mempunyai hak. Wanita tidak bisa memiliki harta atau pun mewarisi kekayaan. Dalam masalah rumah tangga, mereka tidak mempunyai hak atas anak-anak mereka atau pun diri mereka sendiri. Suami mereka bisa menjual atau meninggalkan mereka kapan yang bersangkutan menginginkan. Jika mereka disiksa oleh suami, sebagai isteri ia tidak memiliki hak mengajukan gugatan cerai. Wanita tidak memiliki status nyata di dalam masyarakat, tidak dihormati sebagai isteri, ibu atau pun sebagai anak putri. Bahkan anak-anak perempuan seringkali dianggap tidak ada harganya dan banyak yang dibunuh pada saat lahir. Wanita tidak mendapat pendidikan dan tidak punya suara dalam masalah keagamaan karena mereka dianggap terbatas keruhanian dan daya inteleknya.’ (Pathway to Paradise). Banyak dari kondisi di atas masih terdapat di Barat sampai abad 19 dan 20, sedangkan dengan kedatangan Islam maka wanita modern langsung mewujud eksistensinya.


  1. Kondisi Wanita di Indonesia

Sama halnya yang dialami oleh wanita Indonesia sekarang. Pada umumnya yang mereka alami selama ini banyak terdapat ketimpangan dan ketidakadilan. Di mana wanita di negara ini selalu di sebagai objek, belum menjadi subjek. Betapa banyak wanita yang menjadi objek kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Betapa banyak wanita yang menjadi bahan isian berita nasional bukan karena prestasi tapi karena kemalangan nasib mereka, di antaranya penyiksaan terhadap para TKW, pemerkosaan, perdagangan wanita, AIDS, dan berbagai hal lainnya. Bahkan kesan lama yang mengatakan bahwa perempuan hanya berkutat pada pada peran kasur, sumur, dan dapur masih melekat pada wanita Indonesia sampai sekarang.

Begitupun yang dialami wanita Indonesia dahulu. Tak pelak, merekapun dijadikan objek kekerasan maupun pelampiasan oleh tentara-tentara kolonial, seperti perkosaan, penyiksaan, penjualan wanita, dll. Begitu juga masalah pendidikan mereka, di mana dari tahun ke tahun pendidikan berjalan apa adanya dalam kelas-kelas tertentu. Kebanyakan para murid dahulu (zaman kolonial) dari golongan pria saja, sedangkan para wanita pribumi mengalami nasib yang berbeda dengan pria dan wanita asing lainnya yang ikut mengenyam pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Karena pada saat itu situasi politik nasional yang tidak menentu, ditambah dengan pengaruh adat yang kuat sehingga menjadikan wanita pribumi terkebelkang dalam berbagai bidang khususnya pendidikan. Wanita semata-mata dipandang hanya bertugas mengurus rumah tangga dan mengasuh anak-anaknya. Setelah mereka melanjutkan sekolah rendah, mereka menjadi gadis-gadis pingitan dan dipersiapkan masuk ke jenjang berikutnya yaitu berumah tangga.

Di sinilah bangkit seorang sosok R.A. Kartini1 yang ingin membebaskan kaum wanita atas keterbelakangan dengan kaum pria, serta ingin memajukan pendidikan kaum wanita yang sangat memprihatinkan. Dia terpengaruh oleh para gadis asing yang berpikiran maju dan seringnya membaca buku-buku dan berkomunikasi dengan orang-orang besar yang berpendidikan. Cita-cita dan semangatnya tertuang dengan mendirikan sekolah untuk para gadis pribumi, dengan maksud agar mereka dapat mengenyam pendidikan dan dapat merubah kedudukan mereka melalui pendidikan. Selain dengan mendirikan sekolah-sekolah, beliau juga aktif mengirim surat-surat yang bernilai sejarah yang kemudian dibukukan oleh Mr. J.H. Abendenon dan istrinya. Dalam surat-suratnya dijelaskan tentang pergaulan lingkungan, keadaan rakyat yang terkebelakang, minimnya pendidikan dan pengajaran bagi para wanita, diapun mengecam para pejabat Belanda yang tidak menaruh perhatian terhadap nasib rakyat serta menunda-nunda perluasan pendidikan bagi orang pribumi yang mereka anggap sangat membahayakan bagi pendudukan pemerintah Belanda.

Surat-suratnya kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, Prancis dan Indonesia yang diterjemahkan oleh Armin Pane dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Semangat dan pemikiran didalamnya sangat berpengaruh dan banyak memberi motivasi bagi kaum wanita pada umumnya.

Dengan keberanian dan tekad yang bulat, pada akhirnya R.A. Kartini mengawali perjuangan dan pergerakan wanita di Indonesia. Suatu perjuangan yang sangat mulia, karena beliau mencoba mengangkat harkat dan derajat wanita Indonesia serta memberikan motivasi bagi kaum wanita pada umumnya untuk maju.


II. Hak-Hak Wanita

Hak-Hak Wanita Menurut Islam

Agama Islam sesungguhnya memang untuk wanita modern karena kaum wanita mengalami perwujudan eksistensi dengan turunnya agama Islam 1500 tahun yang lalu. Mungkin terdengar ajaib bagi kita bahwa melalui Islam-lah maka wanita bisa menjadi modern dan memperoleh hak-haknya, suatu hak yang masih diperjuangkan sebagian wanita di bagian dunia lain sampai saat ini.

Apa yang menarik dari wanita menurut agama Islam adalah karena hanya agama ini saja yang benar-benar memberikan kesamaan hak dan kemerdekaan. Dalam agama Islam, status wanita adalah sama dengan laki-laki, meski ada perbedaan yang timbul karena bentuk tubuh. Jika perbedaan ini tidak diperhitungkan maka tidak akan ada diskriminasi di antara kedua jenis itu, misalnya dalam olahraga wanita dapat dipertandingkan dengan pria. Seorang petinju wanita bisa bertanding dengan seorang petinju pria. Tetapi nyatanya kita tidak menemui hal demikian karena alam sudah mengatur laki-laki dan wanita masing-masing memiliki bentuk tubuh, fungsi, kapabilitas dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu tugas dan tanggung jawab mereka dalam masyarakat juga berbeda. Kitab suci Al-Quran menyatakan:

. . . dan turutilah fitrah yang diciptakan Allah yang sesuai dengan fitrat itu Dia telah membentuk umat manusia. Tiada perubahan dalam penciptaan Allah. . .’ (S.30 Ar-Rum:31)

Salah satu contoh perbedaan fungsi dan kapabilitas ialah wanita bisa mengandung anak sedangkan laki-laki tidak. Hanya wanita yang fitrahnya memiliki ciri phisiologis dan psikologis untuk melakukan hal itu. Lagi pula untuk itu wanita cenderung lebih sabar, lembut hati dan rasa keterikatan selama mengandung anaknya, hal mana menjadikan dirinya sebagai yang paling tepat untuk membesarkan anak-anak. Karena itulah Islam menganjurkan wanita untuk tinggal di rumah guna mengurus keluarganya.

Islam tidak melakukan diskriminasi terhadap laki-laki maupun perempuan ketika diserukan kepada mereka untuk beriman, beribadah, mengemban dakwah serta menjalankan amar ma‘ruf nahi mungkar. Meskipun demikian di dalam ajaran dan syariat Islam juga ada seperangkat hukum yang hanya khusus terkena pada jenis kelamin tertentu yang terkait dengan kekhususan fungsi yang dimiliki laki-laki dan perempuan jadi terkait dengan fitrah yang spesifik yang dimiliki perempuan tetapi tidak dimiliki laki-laki atau sebaliknya dimiliki laki-laki tetapi tidak dimiliki perempuan misalnya fakta bahwa hanya perempuanlah yang dapat hamil, melahirkan dan menyusui sehingga syariat Islam menetapkan bahwa fungsi utama seorang perempuan atau tugas utamanya adalah sebagai seorang Ibu dan pengatur rumah tangga maka terdapatlah seperangkat hukum Islam yang fokus perhatian utamanya perempuan misalnya hukum-hukum yang berkaitan dengan kehamilan dan kelahiran (wiladah), pemeliharaan atau pengasuhan anak (hadlanah), penyusuan (radha‘ah) atau tentang masa iddah bagi perempuan yang dicerai atau ditinggal mati suaminya.

Dengan demikian Islam memandang bahwa wanita banyak memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Karena Allah SWT telah menciptakan laki-laki dan perempuan sama dari aspek insaniahnya, tidak berbeda satu dengan yang lainnya. Keduanya dikaruniai potensi hidup yang sama seperti kebutuhan jasmani, naluri dan potensi akal. Begitu pula Allah SWT telah memberikan beban hukum yang sama (taklif) kepada laki-laki dan perempuan, karena itu hak dan kewajiban yang dibebankan kepada keduanya yang bersifat insaniah atau terkait dengan kedudukan mereka sebagai manusia adalah sama.


  1. Hak Sosial

Islam telah menetapkan hak-hak sosial seorang wanita, hak-hak tersebut antara lain :

  • Hak untuk menyatakan pendapat dan mengajukan gugatan

  • Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan masyarakat

  • Hak untuk bertanding atau berkompetisi sosial dengan laki-laki

  • Hak untuk menerima dan menolak orang yang menginginkannya2


  1. Hak Pendidikan

Dalam Islam, kegiatan memperoleh pendidikan merupakan kewajiban, baik bagi pria mau pun wanita. Hazrat Muhammad Rasulullah saw bersabda: ‘Menjadi kewajiban bagi tiap Muslim dan Muslimah untuk mencari pengetahuan.’ Adanya pengetahuan akan memungkinkan setiap orang untuk berfikir secara logis dan nalar. Melalui pengetahuan seseorang bisa memperoleh pemahaman yang akan mencerahkan kebijaksanaannya. Kenyataannya pendidikan merupakan hal yang amat penting bagi wanita karena ia bertanggungjawab membesarkan generasi yang akan datang. Ketika pendidikan sudah menjadi bagian dari wanita Islam, di Barat pada masa lalu jika ada wanita yang menunjukkan punya sedikit pengetahuan, langsung saja ia akan dianggap sebagai wanita sihir dimana ratusan ribu dari mereka kemudian dibakar hidup-hidup pada api unggun. Adalah suatu fakta bahwa baru pada tahun 1886 seorang wanita bisa mengikuti ujian di Cambridge Exam Board dan baru pada tahun 1948 seorang wanita bisa memperoleh gelar sarjana dari Cambridge. Sebagian besar dari kalian pasti tercengang mengetahui bahwa baru tahun 1920 wanita boleh diterima di Oxford. Sampai dengan tahun 1953, guru wanita gajinya lebih rendah dibanding pria yang berprofesi sama di sekolah yang sama untuk jangka waktu yang sama. Sampai dengan tahun 1955, pegawai negeri wanita memperoleh penghasilan yang lebih kecil dari pria dimana perjuangan mereka mencari persamaan hak belum juga selesai sampai sekarang.


  1. Hak Ekonomi

Islam telah mengatur posisi ekonomis daripada wanita dan memberikan kepadanya hak untuk memiliki kekayaan dan harta benda sendiri, suatu hak yang baru dinikmati wanita Eropa pada tahun 1882 (atau 13 abad setelah turunnya Islam) karena sebelum itu segala miliknya otomatis menjadi milik suaminya jika ia kemudian menikah. Islam memberikan keamanan ekonomis kepada wanita dan membebaskan dirinya dari tanggungjawab mencari nafkah. Namun wanita Muslim tetap boleh bekerja jika ia menginginkan sepanjang masih dalam perimeter ajaran Islamiah dan sepanjang fungsi dan kewajibannya kepada rumah dan keluarga tidak terpengaruh. Jika wanita Muslim bekerja maka semua penghasilannya adalah miliknya sendiri yang bebas ia gunakan untuk apa pun. Jika ia kemudian memasukkan penghasilannya itu untuk keperluan rumah tangganya maka tindakannya itu dianggap sebagai suatu kebaikan tersendiri. Hak demikian memberikan kebebasan finansial yang absolut, ketenangan dan kenyamanan kepada wanita Muslim, suatu hak yang didambakan oleh wanita lain dalam masyarakat sekarang.


  1. Hak untuk Berkarier

Semua manusia memiliki hak untuk menikmati seluruh kekayaan yang telah diciptakan Allah SWT di bumi ini. Oleh karena itu Allah telah menetapkan beberapa cara yang dibolehkan dalam memperoleh kekayaan antara lain dengan bekerja. Hukum ini berlaku umum baik bagi laki-laki atau perempuan karenanya perempuan tidak dilarang untuk memiliki dan mengembangkan harta.

Bekerja itu sendiri memiliki wujud yang luas baik jenis, bentuk dan hasilnya yang bermacam-macam, maka Allah SWT pun telah menetapkan jenis-jenis pekerjaan yang layak dan dihalalkan untuk dijadikan sebab-sebab kepemilikan harta salah satu di antaranya adalah dengan aqad ijarah (kontrak tenaga kerja), hukum-hukum yang berkaitan dengan ijarah berlaku umum untuk laki-laki maupun perempuan. Seorang perempuan boleh menjalankan aqad ijarah baik sebagai ajir (orang yang diupah) maupun musta‘jir (orang yang mengupah).


III. Kedudukan Wanita dalam Keluarga,

Masyarakat, dan Negara


  1. Kedudukan Wanita dalam Keluarga

Kedudukan perempuan memiliki peran yang berbeda-beda, antara lain : sebagai anak, saudara, istri dan ibu dari anaknya. Setiap peran tersebut memiliki hak dan kewajiban yang bermacam-macam, diantaranya3 : Pertama, wanita sebagai anak haruslah memperlakukan orang tuanya dengan baik, mematuhinya, berbakti kepada mereka, memberi pertolongan dan pengertian. Kedua, wanita sebagai seorang saudara perempuan banyak memberi peranan. Misalnya dia banyak membantu saudara perempuannya ketika melahirkan, dll. Ketiga, wanita sebagai seorang istri memiliki hak terhadap suaminya antara lain, perlakuan yang baik, sabar, murah-hati, pengertian dan hormat dari suaminya. Selain ia juga harus menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri yang taat dan patuh terhadap suaminya. Keempat, wanita sebagai seorang ibu mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dari pada bapak dalam mendidik anaknya. Diapun wajib mengasuh dan melindungi anaknya dengan baik.


  1. Kedudukan Wanita sebagai Anggota Masyarakat

Disamping memainkan peranan sebagai anak perempuan, saudara, istri, dan ibu, wanitapun dapat berperan di luar keluarga sebagain anggota masyarakat yang parsitipatif. Setiap pria dn wanita berkewajiban untuk berbuat sesuatu sejauh yang memungkinkan untuk kesejahteraan, kemamuran, dan kemajuan masyarakat. Wanitapun mempunyai fungsi dalam intelektualitas, keterampilan, politik, dan ekonomi, militer, dan hukum, sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki.


  1. Kedudukan Wanita dalam Negara

Selain sebagai anggota masyarakat, wanita juga berperan sebagai warga negara. Di mana dia juga memiliki peran dan fungsi serta persamaan hak dengan laki-laki dalam berbagai bidang, baik politik, sosial, hukum, ekonomi, militer, keterampilan, dll.


IV. Wanita Karir Dalam Perspektif Islam

Berbicara tentang wanita selalu menarik dan hangat, terutama tentang wanita karir yang kini merupakan sesuatu yang marak dan menjadi sesuatu yang fenomenal. Hal ini merupakan implikasi dari banyaknya wanita sekarang yang pendidikannya meningkat, da karena pergeseran jenis-jenis pekerjaan yang memberi peluang bagi tenaga kerja wanita.

Menururt Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud 1988)4, karir berarti 1. Perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan. 2. Pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju. Karir juga dapat diartikan sebagai urut-urutan status yang diiringi oleh peningkatan prestasi seseorang.5

Wanita yang berkarir adalah wanita yang bekerja untuk mengembangkan karir. Adapun Wanita Karir adalah wanita yang berpendidikan cukup tinggi dan mempunyai status yang cukup tinggi dalam pekerjaannya dan cukup berhasil dalam berkarya.6

Jika ditinjau dari kebijakan pemerintah, GBHN 1993, dan dari segi perundang-undangan, wanita di Indonesia mendapat kesempatan yang sama seperti pria untuk mengenyam pendidikan dan pekerjaan.

Begitupun dari sudut pandang Islam pun mengakui potensi wanita untuk bekerja. Seperti tertuang dalam ayat al-Qur’an QS. 4 : 124 sebagai berikut :

Barang siapa yang beramal/ bekerja dengan amal/ pekerjaan yang baik/ saleh, baik laki-laki maupun wanita dan ia merupakan orang yang beriman. Maka mereka akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak akan dirugikan sedikitpun”

Jadi, baik Islam dan Negara sama-sama memberikan kesempatan dan keleluasaan bagi wanita untuk meniti karirnya, selama dia tidak melanggar kodratnya sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya.


V. Permasalahan Wanita

Banyak sekali permasalahan wanita di Indonesia, bukan hanya karena kodrat wanita yang melahirkan, menyusui, merawat anak-anak saja dan bukan karena adanya isu ketidakadilan dan diskriminasi antara laki-laki dan wanita tetapi lebih dari itu, yaitu banyak wanita di Indonsia yang tidak menerapkan hukum-hukum Islam yang terdapat di al-Qur`an al-Karim dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan kadang-kadang sengaja melanggar hukum Islam tersebut. Dan akibatnya fatal rumah tangganya atau karirnya, bahkan fatal keduanya. Inilah permasalahan wanita karir yang didapati dalam penelitian penulis di kantor BP4 Pusat Jakarta. Bahkan kadang-kadang anak-anak ikut menjadi korban dan membahayakan generasi mendatang. Ini suatu hal yang sangat memprihatinkan dan segera dapat dicari jalan keluarnya. Apabila dibiarkan saja maka akan mengancam ketentraman masyarakat, bangsa dan negara. Dan pada gilirannya akan menghancurkan generasi mendatang, bangsa dan negara. Karena pokok pangkalnya itu wanita, maka yang menanggung resiko adalah keturunan dari wanita baik laki-laki atau wanita.

Disamping itu dengan adanya isu ketidakadilan atau diskriminasi antara laki-laki dan wanita, yaitu:

  1. Marjinalisasi (kemiskinan) ekonomi wanita

kemiskinan adalah kondisi hidup yang akrab dengan perempuan, Perlu diingat bahwa kemiskinan perempuan dipengaruhi oleh faktor seperti tradisi, agama dan jender dengan implikasi yang kompleks dan negatif pada status kesehatan dan pendidikan perempuan. Karenanya, sebab dan kondisi kemiskinan perempuan harus mendapat perhatian khusus dalam upaya penghapusan kemiskinan di Indonesia

  1. Subordinasi (salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama)

Subordinasi merupakan perlakuan diskriminatif, di mana laki-laki dianggap lebih penting atau lebih utama dari pada perempuan. Perilaku ini masih terjadi sampai sekarang di negara kita.

c. Stereotipe (pelabelan laki-laki dan wanita yang merugikan wanita)

d. Violence (kekerasan terhadap wanita)

e. Double Bourdan (beban ganda wanita)

Adapun Najlah Naqiyah berpendapat bahwa masalah perempuan tidak lepas dari masalah-masalah berikut :7

  1. Perlakuan Diskriminatif

  2. Kemiskinan

  3. Pelecehan dan Pemerkosaan

  4. Pendidikan dan Kesehatan yang rendah

  5. Tradisi menikah usia dini

  6. Eksploitasi tubuh, tenaga, dll.


VI. Solusi Pemecahan

Dengan berbagai persoalan dan permasalahan yang dialami wanita, ada beberapa cara atau solusi untuk mencegah dan mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapinya. Cara itu adalah sebagai berikut :

Cara Asertif

Bersikap asertif adalah bersikap tegas yang dilakukan dengan sopan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan pendapat tanpa bersikap agresif atau defensif.

Seseorang yang bersikap asertif tidak bersikap menyerang atau bersikap menghakimi orang atau pendapat orang lain, hanya sebagai kontrol dan memiliki kemampuan untuk berkata “tidak” tanpa merasa bersalah dalam menolak ajakan teman dalam hal-hal negatif.

Cara asertif dapat dilakukan dengan sikap-sikap berikut ini :

  1. Berani (keberanian)

  2. Berlatih bertanya dan berpendapat

  3. Mencari dan mengolah informasi

  4. Tanggung jawab

  5. Empati (kepekaan)

  6. Analisis diri (introspeksi diri)8

Masalah yang dihadapi wanita juga dapat diatasi dengan sikap apresiasi (penghargaan), yaitu dengan cara :

a. Jadikanlah wanita yang sudah mempunyai posisi yang terhormat dan bermartabat yang tinggi itu menjadi wanita yang terdidik dengan baik dengan pengetahuan yang luas dan ditingkatkan kepribadiannya dan kesehatannya serta kemandirianya. Disamping juga harus menerapkan hukum-hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.

b. Jadikanlah contoh suri tauladan yang baik wanita-wanita zaman Rasulullah saw untuk mengadakan perbandingan dan instrospeksi terhadap diri wanita itu sendiri.

c. Untuk mengatasi permasalahan wanita karir zaman sekarang hendaklah kembali kepada al-Qur`an al-Karim dan hadits Rasulullah saw diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan banyak membaca buku agama, seminar-seminar tentang wanita dan kajian-kajian yang bermanfaat.

Atau permasalahan wanita lebih disebabkan oleh keterbelakangan pendidikan dan pengetahuan mereka. Maka, hal ini berimplikasi bahwa pendidikanlah solusi utama bagi mereka.


Pendidikan Sebagai Alat Perjuangan

Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengoptimalkan potensi manusia. Karena jiwa manusia senantiasa dinamis, berproses, tidak pernah beku dan selalu bergerak aktif dalam rentang kesinambungan.

Kita harus akui bahwa, di negara kita pergerakan wanita dimulai melalui pengembangan pendidikan oleh R.A. Kartini dan Dewi Sartika. Keduanya rela berkorban demi peningkatang hak dan derajat perempuan Indonesia dengan mendirikan sekolah-sekolah atau dengan menerbitkan karya-karyanya. Kalau dahulu ujung akhir perjuangan pendidikan adalah untuk kemerdekaan RI, dengan kata lain bersifat politis. Akan tetapi sekarang, yang kita hadapi lebih beragam, baik ekonomi, maupu sosial. Dengan kata lain, perang melawan kemiskinan dan kebodohan.

Maka untuk menghadapi segala tantangan, baik dari dalam maupun dari luar, pendidikan merupakan alat perjuangan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi professional tanpa melupakan pengembangan nilai kebangsaan dan budaya kita yang luhur serta nilai-nilai agama.

Lantas, Bagaimana kita menanamkan pendidikan sebagai fondasi untuk mewujudkan masyarakat yang berperadaban?

  • Pertama dan yang utama adalah usaha tak kenal lelah untuk menanamkan pentingnya "nilai" ilmu pengetahuan dan bahayanya kebodohan. Ada sebuah syair Arab sering disenandungkan: “Dalam kebodohan, adalah mati sebelum mati. Jasad mereka menjadi kubur sebelum dikubur”.
  • Kedua, mendorong terciptanya cinta ilmu, gairah belajar, dan sungguh-sungguh. Termasuk di antaranya memotivasi masyarakat agar cinta prestasi, lulus dan sukses. Seperti para sahabat Nabi berjalan siang-malam selama berbulan-bulan hanya untuk mempelajari satu hadis saja. Bahkan Ibnu Abdil Barr menyebutkan, di antara para sahabat nabi ada yang rela bepergian ke luar negeri hanya untuk mengetahui satu huruf saja. Sekarang situasinya jauh berbeda, institusi pendidikan menjamur dan majelis taklim ada di mana-mana. Rasulullah saw pernah menyuruh Zaid bin Tsabit agar belajar bahasa Suryaniah dan bahasa Ibrani. Zaid langsung mempelajari dua bahasa tersebut hanya dengan rentang waktu 17 hari.
  • Ketiga, mengefektifkan kembali peran kaum terpelajar untuk mengisi pembelajaran masyarakat. Ini penting untuk mensinergikan antara pendidik dan "pembudayaan" pendidikan di masyarakat.
  • Keempat, merehabilitasi pemahaman yang keliru tentang pendidikan kaum wanita. Sebagian masyarakat cenderung beranggapan bahwa wanita tak perlu sekolah tinggi-tinggi karena toh pada akhirnya suamilah yang yang akan menentukan masa depannya kelak. Sehingga berkembang stigma negatif bahwa wanita cukup berada di kasur, sumur dan dapur. Ini tentu saja bertentangan dengan ajaran Islam yang menegaskan bahwa setiap manusia berkewajiban memenuhi kebutuhan nalarnya dengan cara menuntut ilmu. Islam yang menjunjung tinggi keseimbangan logika, fitrah, hati secara khusus dan humanisme secara umum menetapkan wanita sebagai tiang negara. Sehingga mereka sangat dimuliakan dengan menempatkan wanita (an-nisaa') sebagai tiang negara.
  • Kelima, penyadaran penuh terhadap urgensi pendidikan melalui media massa sehingga mendorong masyarakat "sadar baca" dan memotivasi para terpelajar untuk menciptakan gerakan pendidikan bagi mereka yang kurang mampu.


Penutup

Perempuan merupakan tiang negara. Ini dikarenakan peran perempuan melebihi dari pada peran laki-laki dalam hal mendidik anak. Bagaimanapun keberhasilan suatu generasi banyak dipengaruhi oleh bagaimana seorang wanita mendidik anaknya.

Berbicara mengenai wanita, tidak lepas dari segala problematikanya yang harus dihadapi oleh setiap wanita. Bagaimanapun, segala permasalahan wanita, bail kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, penindasan, dll tidak terlepas dari pendidikan mereka yang rendah.

Pendidikan merupakan sarana bagi perempuan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan serta kompetensi dalam bidang tertentu agar dapat bersaing dengan kaum laki-laki. Pendidikan dianggap kebutuhan yang Urgent pada saat ini. Apalagi dengan adanya fenomena “Wanita Karir” yang memberikan motivasi sekaligus inspirasi bagi kaum wanita pada umumnya untuk maju melalui pendidikan. Karena pada hakikatnya pendidikanlah yang membuat wanita Indonesia dahulu bangkit dari keterpurukannya.

Islam sangat menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Islampun memberikan ruang gerak yang luas bagi perempuan untuk maju dan berkembang dengan tidak meninggalkan kodratnya sebagai seorang wanita. Islampun setuju, bahwa ujung dari masalah keterbelakangan, diskriminasi wanita adalah terletak pada pendidikan mereka yang rendah. Maka dalam hal ini pendidikanlah solusi terbaik bagi mereka, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum.

Kita berharap semoga dengan pendidikan, wanita Indonesia dapat bersaing dengan positif demi peningkatan kualitas hidup perempuan, amiin.








Daftar Pustaka


Mudzhar M. Atho, Alvi, Sajida S. dan Sadli, Saparinah, Wanita dalam Masyarakat Indonesia (Akses, Pemberdayaan dan Kesempatan), Sunan Kalijaga Press, Jogjakarta, April 2001. Cet. I


Nasution, Harun dan Efendi, Bahtiar, Hak Azasi Manusia dalam Islam, Pustaka Firdaus, Jakarta, Agustus 1987. Cet. I


Naqiyah, Najlah, Otonomi Perempuan, Bayumedia, Jawa Timur, Febriuari 2005, Cet. I


Akses Internet, Topik :Wanita dalam Perspektif al-Qur’an al-Karim (antara Idealita dan Realita), Wanita karier dalam perspektif Islam (Mewaspadai isu kesetaraan Gender) oleh Haris Abu Ulya dan Chodhijah Djumaili MA. WWW. Geogle. Co. Id




1 M. Atho Mudzhar, Sajida S. Alvi dan Saparinah Sadli, Wanita dalam Masyarakat Indonesia (Akses, Pemberdayaan dan Kesempatan), Sunan Kalijaga Press, Jogjakarta 2001. hal. 280

2 Ibid. hal. 154

3 Harun Nasution dan Bahtiar Efendi, Hak Azasi Manusia dalam Islam, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1987. hal 232-233.

4 M. Atho Mudzhar, Sajida S. Alvi dan Saparinah Sadli, Wanita dalam Masyarakat Indonesia (Akses, Pemberdayaan dan Kesempatan), Sunan Kalijaga Press, Jogjakarta 2001. hal. 302.


5 Dina Nawangningrum, 1995

6 Opcit. hal. 302

7 Najlah Naqiyah, Otonomi Perempuan. Hal. 36-37

8 Ibid. hal. 40

Selasa, 13 November 2007

RESENSI BUKU



Judul Buku : EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN PEDOMAN
Teoretis Praktis Bagi Pragtisi Pendidikan
Pengarang : Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar
Penerbit : PT Bumi Aksara
Tempat Penerbitan : Jakarta
Tahun Penerbitan : 2004
Cetakan : Pertama
Tebal Buku : 152 halaman
ISBN : 979-526-956-9

Program pendidikan sebagai penjabaran dari perencanan pendidikan harus dievaluasi dengan saksama, menggunakan strategi yang tepat sehingga hasilnya dapat di pertanggungjawabkan. Evaluasi terhadap program pendidikan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu program pendidikan dan hasil evaluasi dapat dijadikan informasi sebagai masukan untuk menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.
Buku ini dapat membantu bagi siapa saja yang sedang belajar mengevaluasi program, atau yang saat ini sedang menyiapkan langkah melakukan evaluasi program. Khususnya evaluasi program pendidikan.
Buku inipun dapat dijadikan pedoman dalam menilai/ mengevaluasi program pendidikan yang sedang berlangsung, baik pada tataran pusat sampai pada tataran bawah yaitu sekolah. Seperti kurikulum, prestasi/hasil belajar siswa, standar kompetensi, dll. Membaca dan menelaah isi program evaluasi saja tidaklah cukup bagi mereka yang ingin memperoleh keterampilan yang langsung diterapkan.
Secara umum saya menilai buku Evaluasi Program Pendidikan ini cukup baik dan cukup lengkap sebagai pedoman bagi para pendidik (guru dan kepala sekolah) serta orangorang yang terkait secara langsung dengan pendidikan dalam mengevaluasi dan menilai program pendidikan yang sedang berlangsung. Banyak hal yang bisa didapat dengan membaca buku ini kaitannya dengan evaluasi suatu kegiatan dan program pendidikan. Diharapkan dengan membaca buku ini dapat menambah wawasan pembaca mengenai aturan-aturan dan prosedur dalam mengevaluasi suatu program pendidikan.
Adapun dalam buku ini terdiri dai 7 (tujuh) bab yang secara umum penjelasannya sebagai berikut :
  • Bab Pertama membahas mengenai konsep dasar evaluasi program, (pengerian evaluasi program dan tujuan evaluasi (umum dan khusus))
  • Bab Kedua membahas tentang model dan rancangan evaluasi program, antara lain : (a) model yang menekankan pada objek sasaran, (b) model yang menekankan pada tahap atau langkah, (c) model gabungan antara objek sasaran dan langkah, dan (d) model yang menekankan pada kesenjangan
  • Bab Ketiga membahas tentang analisis kebutuhan dalam perencanaan evaluasi program, (evaluasi dilakukan dengan dua cara yaitu: subjektif dan objektif)
  • Bab Keempat membahas tentang tahap-tahap evaluasi program, (meliputi : Persiapan, Pelaksanaan, dan Monitoring pelaksanaan program)
  • Bab Kelima membahas tentang analisis data dalam evaluasi program pendidikan, (meliputi : analisis kuantitatif dan analisis kualitatif)
  • Bab Keenam membahas tentang menyusun laporan evaluasi (meliputi : yaitu: (a) ringkasan eksekutif, (b) pendahuluan, (c) kajian pustaka, (d) metodologi evaluasi, (e) hasil evaluasi, (f) kesimpulan dan rekomendasi, dan (g) daftar pustaka
  • Bab Terakhir membahas tentang tata tulis laporan.